Sabtu, 21 April 2012

Bahaya makan pedas

Makanan pedas sebenarnya banyak mengandung kandungan vitamin C yang tinggi, kandungan capsaicin yang dapat membunuh sel kanker, mengurangi risiko penyakit kardiovaskular, dan mengendalikan pencemaran mikroba pada makanan. Namun, seperti kata pepatah lama, segala yang berlebihan tidak akan menimbulkan kebaikan. Begitu juga ketika Anda memakan terlalu banyak makanan pedas.

Dampak negatif yang ditimbulkan apabila kita terlalu banyak makan pedas adalah :

Diare
Makanan pedas dapat mempercepat gerakan di usus yang mempermudah terjadinya diare. Ketika makanan pedas sudah sampai di usus besar, efek iritasi dari makanan pedas ini akan langsung terasa. Kemudian tubuh akan mengirim lebih banyak air ke usus untuk meredakan gejala iritasi. Perlu disadari, setiap orang memiliki kepekaan usus yang berbeda sehingga daya tahan terhadap makanan pedas akan berbeda pula. Jika Anda termasuk sensitif pada makanan pedas, sebaiknya batasi konsumsi makanan pedas.

Gastritis
Konsumsi makanan pedas yang terlalu sering dapat menyebabkan permukaan lambung menjadi rapuh dan mudah mengalami luka. Penyakit itu disebut gastritis alias mag, yang terjadi karena adanya peradangan pada lapisan lambung. Pasalnya, lambung yang sering ditimpa makanan pedas mengakibatkan lapisan-lapisannya menipis dan rentan terkena infeksi.

Alergi
Pernah merasa lidah Anda terbagi menjadi pola-pola tertentu yang mengakibatkan makanan jadi terasa hambar? Hal tersebut dipercaya sebagai akibat dari alergi pada lidah. Sama halnya dengan makanan atau minuman yang terlalu panas, makanan pedas pun dapat mengakibatkan beberapa bagian lidah alergi sehingga nafsu makan Anda berkurang karena ketidaknyamanan.

Sensitivitas lidah berkurang
Pengonsumsian makanan pedas yang berlebihan dapat mengurangi sensasi rasa secara permanen sehingga lidah tidak lagi responsif dalam mengecap rasa. Jika Anda merasa semakin lama semakin kuat mengonsumsi makanan pedas, sebaiknya berhati-hati. Bukan berarti Anda semakin terbiasa, bisa jadi sensitivitas indera pengecap berangsur aus. Paling fatal, lidah tidak lagi berfungsi maksimal untuk menentukan porsi makanan pedas yang dapat kita tolerir.

Insomnia
Makanan pedas pun dapat mengganggu pola tidur. Sejatinya, tubuh Anda perlu rileks ketika Anda hendak tidur, terutama pada siklus pertama menuju saat terlelap karena makanan pedas juga dapat meningkatkan temperatur tubuh dan memicu detak jantung lebih cepat. Maka hindari makanan pedas sebelum Anda pergi tidur, ya!

mengintip bagian dalam pabrik nokia

jangan ragu untuk membeli handphone yang bermerk nokia..
karena kualitas nya sudah tidak diragukan lagi..
kalian sudah pernah intip pabrik nokia ??
disini kita akan lihat bagian dalam dari pabrik hp yang sangat legendaris ini..










 Test ketahanan keypad, ini dilakukan beberapa ribu kali

 Test ketahanan terhadap cairan, gel dan krim





Test terhadap goresan benda

Rabu, 18 April 2012

Otonomi Daerah Dalam Kepentingan Masyarakat


OTONOMI DAERAH

A.PENDAHULUAN

Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.


B.LANDASAN TEORI

Keadaan geografis Indonesia yang berupa kepulauan berpengaruh terhadapmekanisme pemerintahan Negara Indonesia. Dengan keadaan geografis yang berupakepulauan ini menyebabkan pemmerintah sulit mengkoordinasi pemerintahan yang ada didaerah. Untuk memudahkan pengaturan atau penataan pemerintahan maka diperlukanadanya suatu sistem pemerintahan yang dapat berjalan secara efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat.
Di era reformasi ini sangat dibutuhkan sistem pemerintahan yang memungkinkancepatnya penyaluran aspirasi rakyat, namun tetap berada di bawah pengawasanpemerintah pusat. Hal tersebut sangat diperlukan karena mulai munculnya ancaman-ancaman terhadap keutuhan NKRI, hal tersebut ditandai dengan banyaknya daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indornesia.Sumber daya alam daerah di Indoinesia yang tidak merata juga merupakan salahsatu penyebab diperlukannya suatu sistem pemerintahan yang memudahkan pengelolaansumber daya alam yang merupakan sumber pendapatan daerah sekaligus menjadipendapatan nasional. Sebab seperti yang kita ketahui bahwa terdapat beberapa daerah yang pembangunannya memang harus lebih cepat daripada daerah lain. Karena itulahpemerintah pusat membuat suatu sistem pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah yangdisebut otonomi daerah.
Pada kenyataannya, otonomi daerah itu sendiri tidak bisa diserahkan begitu sajapada pemerintah daerah. Selain diatur dalam perundang-undangan, pemerintah pusat jugaharus mengawasi keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah. Apakahsudah sesuai dengan tujuan nasional, yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayahRepublik Indonesia yang berdasar pada sila Kelima Pancassila, yaitu Keadilan SosialBagi Seluruh Rakyat Indonesia


C.PEMBAHASAN

v  PENGERTIAN OTONOMI DAERAH (UU Nomor 32 Tahun 2004)
1.       Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurussendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai denganperaturan perundang-undangan.”
2.        Daerah otonom sebagai berikut: Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusanpemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiriberdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.


v  DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH

Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1.       Undang Undang Dasar. Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakanlandasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUDmenyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.Pemberlakuan sistem otonomi daerah merupakan amanat yang diberikan oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Amandemen Keduatahun 2000 untuk dilaksanakan berdasarkan undang-undang yang dibentuk khusus untuk mengatur pemerintahan daerah. UUD 1945 pasca-amandemen itu mencantumkanpermasalahan pemerintahan daerah dalam Bab VI, yaitu Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal18B. Sistem otonomi daerah sendiri tertulis secara umum dalam Pasal 18 untuk diaturlebih lanjut oleh undang-undang.

2.       Pasal 18 a yat (2) menyebutkan, “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.” Selanjutnya, pada ayat (5) tertulis, “Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.” Dan ayat (6) pasal yangsama menyatakan, “Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

3.       Ketetapan MPR-RI : Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah :Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, sertaperimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4.       Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnyamengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaanasas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendoronguntuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkanperan masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD. Namun, karena dianggaptidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutanpenyelenggaraan otonomi daerah, maka aturan baru pun dibentuk untuk menggantikannya. Pada 15 Oktober 2004, Presiden Megawati Soekarnoputrimengesahkan Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwapelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannyaadalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerahbisa dijalankan secara optimal.


v  WEWENANG OTONOMI DAERAH

Sesuai dengan dasar hukum yang melandasi otonomi daerah, pemerintah daerahboleh menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang olehundang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat. Maksudnya, pelaksanaankepemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah masih berpatokan pada undang-undang pemerintah pusat. Dalam undang undang tersebut juga diatur tentang hak dankewajiban pemerintah daerah yaitu :

Pasal 21
A.      Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak
B.      mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
C.      memilih pimpinan daerah
D.      mengelola aparatur daerah
E.       mengelola kekayaan daerah
F.       memungut pajak daerah dan retribusi daerah
G.     mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber dayalainnya yang berada di daerah
H.      mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
I.        mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Pasal 22
A.      Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai kewajiban
B.      melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional,serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
C.      meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
D.      mengembangkan kehidupan demokrasi
E.       mewujudkan keadilan dan pemerataan
F.       meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
G.     menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
H.      menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak
I.        mengembangkan sistem jaminan sosial
J.        menyusun perencanaan dan tata ruang daerah
K.      mengembangkan sumber daya produktif di daerah
L.       melestarikan lingkungan hidup
M.    mengelola administrasi kependudukan
N.     melestarikan nilai sosial budaya
O.     membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya
P.      kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan


v  DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF OTONOMI DAERAH

1.       Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah makapemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokalyang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusatmendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yangberada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yangdidapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkanpemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosikebudayaan dan juga pariwisataDengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akanlebih tepat sasaran, hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah cinderung lebih menegetikeadaan dan situasi daerahnya, serta potensi-potensi yang ada di daerahnya daripadapemerintah pusat. Contoh di Maluku dan Papua program beras miskin yang dicanangkanpemerintah pusat tidak begitu efektif, hal tersebut karena sebagian penduduk disana tidak bisa menkonsumsi beras, mereka biasa menkonsumsi sagu, maka pemeritah disana hanyamempergunakan dana beras meskin tersebut untuk membagikan sayur, umbi, danmakanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Selain itu, denga system otonomi daerahpemerintah akan lebih cepat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu saatitu, yanpa harus melewati prosedur di tingkat pusat.

2.       Dampak Negatif
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagioknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikaNegara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang adakebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapatmenimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkandaerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi ditingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintahpusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karenamemang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begituberarti.

Otonomi daerah juga menimbulkan persaingan antar daerah yang terkadang dapatmemicu perpecahan. Contohnya jika suatu daerah sedang mengadakan promosipariwtsata, maka daerah lain akan ikut melakukan hal yang sama seakan timbulpersaingan bisnis antar daerah. Selain itu otonomi daerah membuat kesenjangan ekonomiyang terlampau jauh antar daerah. Daerah yang kaya akan semakin gencar melakukanpembangunan sedangkan daerah pendapatannya kurang akan tetap begitu-begitu sajatanpa ada pembangunan. Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ini sudahmelanggar pancasila sila ke-
lima, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”


D.KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas maka didapat kesimpulan sebagai berikut:
 Otonomi daerah adalah Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajibandaerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahandan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wewenang pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalahpemerintah daerah melaksanakan sistem pemerintahanya sesuai denganundang-undang pemerintah pusat.
Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitaslokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendalipemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalammenghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yangdiperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi daripemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorongpembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepatsasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebihefisien.
Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagioknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran,munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, sertatimbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangandaerah yang masih berkembang


E.SARAN
Pemerintah pusat tetap harus mengatur dan menjalankan urusan di beberapasektor di tingkat kabupaten dan menjamin bahwa pemerintah lokal punya kapasitasdan mekanisme bagi pengaturan hukum tambahan atas bidang-bidang tertentu danpenyelesaian perselisihan. Selain itu, pemerintah pusat juga harus menguji kembalidan memperketat kriteria pemekaran wilayah dengan lebih mengutamakankelangsungan hidup ekonomi kedua kawasan yang bertikai, demikian pula tentangpertimbangan keamanan.
 Kalau perlu, sebaiknya pemerintah pusat membuat suatu lembaga independen ditingkat daerah untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Tidak hanya mengawasi danmenindak pelanggaran korupsi seperti yang tengah gencar dilakukan KPK, tetapi jugamengawasi setiap kebijakan dan jalannya pemerintahan dimana lembaga ini dapatmelaporkan segala tidakan-tindakan pemeritah daerah yang dianggap merugikan rakyat didaerah itu sendiri


F.DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia

Senin, 16 April 2012

Resep Es Pisang Ijo


Bahan yang diperlukan untuk membuat Es Pisang Ijo :

1.        1/2 tetes pewarna hijau
2.       50 g tepung sagu
3.       175 g tepung beras, ayak
4.       1/2 sdt garam
5.       100 ml air daun suji
6.       6 buah pisang raja matang
7.       300 ml air

Sedangkan untuk buburnya :

1.       800 ml santan dari 1 butir kelapa parut
2.       50 g tepung beras
3.       75 g gula pasir
4.       1 lembar daun pandan, simpulkan
5.       1/4 sdt garam

Bahan Pelengkap untuk resep pisang ijo :

1.       Es Serut
2.       100 ml sirop cocopandan, siap pakai
3.       100 ml susu kental manis

CARA MEMBUAT:

1.       Campurkan tepung beras, garam, air, air daun suji, dan pewarna hijau, aduk rata. Jerang di atas api kecil hingga mendidih sambil aduk-aduk agar adonan tidak berbutir. Angkat.
2.       Masukkan tepung sagu sedikit demi sedikit sambil aduk-aduk hingga kalis. Bagi adonan menjadi 6 bagian. Bulatkan dan tipiskan hingga 1/2 cm.
3.       Balut setiap pisang dengan adonan tepung beras hingga semua bagian tertutup rata.
4.       Rebus pisang dalam air mendidih hingga mengapung dan adonan matang. Angkat. Tiriskan. Sisihkan.

BUBUR :

1.       Campurkan santan, tepung terigu, gula pasir, daun pandan dan garam, aduk rata. Jerang di atas api sedang sambil aduk-aduk hingga kental. Angkat.
2.       Penyajian: Potong-potong pisang ijo. Letakkan di atas piring saji. Tuangkan bubur. Tambahkan es serut, sirop, dan susu kental manis.
3.       Sajikan segera.

Es pisang ijo diatas akan menghasilkan 6 porsi dengan kandungan kalori  Kalori per porsi 397. Begitulah resep untuk membuat es yang yami ini. Gampang kan!!! Silahkan anda coba!

we should always be carefull


One night, there came a young man of a family house in a quiet residential. he asked the landlord, what's around the house there is a house for rent? if any, he would like to rentthe house for several months. the owner of the house that was said, it seems like nothing. Finally the young man went away to leave the house owner.

men the next day and even then it comes back into the house. but the landlord was nothome, that there is only a servant. man it looks very suspicious. he was pacing back and forth in front of the house, looking toward the house. spontaneous, it's aides immediately called the landlord and told him what was going on.

evening came, when the people were asleep at home, suddenly a strange voice from outside the home, as there is infiltrated into the house. owner of the house wasawakened from his sleep and rushed out of the room. you know who's looking? it turns out people are people who come to his house yesterday and asked about a house for rent.

conclusions can we draw from this story is not easy to believe in someone. looks good does not mean good. looks bad does not mean bad.

Jumat, 13 April 2012

puisi cinta

"cerita hati seorang kekasih"

sunyinya malam kurasa seorang diri
menanti terbitnya fajar yang menjanjikan keramaian
sepi hatiku menyendiri ditempat ini
menunggu kau wahai sang pangeran

diam..ya,hanya diam..
aku disini terdiam merindumu
tak kuat ku memendam
cintaku kepadamu

tanpamu tak berarti diriku
kaulah separuh nyawaku
nafas dijiwaku
jantung ditubuhku

kuingin memilikimu seutuhnya
kuingin hidup bersamamu selamanya
kuingin abadi cintanya
karena hanya kaulah segalanya

buah dan sayur yang baik untuk kulit

kulit anda tampak kusam atau kering ? perbanyaklah makan sayur-sayuran atau buah-buahan karena mengandung vitamin yang sangat baik untuk kulit. Mengkonsumsi buah atau sayuran itu lebih baik ketimbang dengan pemutih kulit instan karena buah dan sayuran mengandung bahan yang alami, selain bagus untuk kulit juga baik untuk pencernaan. berikut adalah buah dan sayuran yang baik untuk kulit:

- bangkoang
- wortel
- strawberry
- melon
- coklat
- pepaya